BAGAIMANA Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Pemerintah? Daftar BPJS Kesehatan Gratis Dinas Sosial

Pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tak mampu dengan BPJS Kesehatan gratis.

Editor: Syahroni
Dok. BPJS
BPJS KESEHATAN - Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis. Daftar BPJS Gratis Datangi Dinas Sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah berupaya untuk memberikan perlindungan bagi setiap warganya.

Satu diantara perlindungan yang diberikan adalah layanan kesehatan.

Pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tak mampu dengan BPJS Kesehatan gratis.

Bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Kesehatan gratis.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK dengan Mudah, Lewat Cek Bansos pip.kemdikbud.go.id

Pendaftaran BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan secara manual atau offline.

Lantas bagaimana caranya untuk daftar BPJS Kesehatan gratis?

Masyarakat tak mampu bisa meminta bantuan pada RT atau Desa/Kelurahan setempat untuk mengurusnya,

Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PIP Tahun 2025, Segini Besaran Bantuan PIP TA 2025

Cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis melalui Dinas Sosial  

1. Siapkan berkas persyaratan, seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, KIS nonaktif, dan surat keterangan sakit/opname

2. Kunjungi Dinas Sosial setempat

3. Serahkan berkas persyaratan

4. Verifikasi data dan berkas

5. Penerbitan Surat Pengantar

6. Daftar di BPJS Kesehatan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved