Berita Viral
JURUS Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Gula Jelang Ramadan 2025
Inilah jurus pemerintah mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan gula yang naik menjelang datagnya bulan Ramadhan 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jurus pemerintah mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan gula yang naik menjelang datagnya bulan Ramadhan 2025.
Menjelang bulan Ramadhan, harga dua komoditas penting, yaitu minyak goreng dan gula pasir, mengalami kenaikan.
Untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, pemerintah berencana melakukan operasi pasar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah lantas menggelar rapat koordinasi mengenai harga bahan pokok.
Rapat dipimpin oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai ad interim Menteri Koordinator Bidang Pangan, di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin 17 Februari 2025.
• Sambut Ramadhan 2025, Promo Harga Tiket Pesawat Murah Garuda Lengkap Rute Domestik dan Internasional
“Kami memantau ada pergerakan harga naik. Minyak goreng dan gula pasir ini ada pergerakan harga naik,” ungkap Menteri Amran dalam konferensi pers setelah rapat.
Amran meminta Satuan Tugas Pangan Polri untuk menyelidiki penyebab melonjaknya harga pangan.
“Tolong dipantau sampai tingkat desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan kondisi terbaru soal hal tersebut.
Ia melaporkan bahwa jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dan gula pasir semakin bertambah.
“Kalau minggu lalu itu, minyak goreng di 162 kota, sekarang naik menjadi 166 kota.
Kemudian gula pasir, minggu lalu itu 131 kota, sekarang naik menjadi 148 kota,” kata Bima Arya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
“Menelusuri apakah produksinya, distribusinya, dan melakukan operasi pasar,” ujar Bima Arya.
Kemendagri akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan daerah dan pasar-pasar raya di seluruh Indonesia.
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir? |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Viral Kasus Blokir Rekening Dormant, PPATK Klaim Deposito Judi Online Mei 2025 Turun 55 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.