Gaji Ke 13 dan THR 2025
RESMI Besaran Gaji Ke-13 dan THR 2025 yang Diterima ASN, Cair H-10 Idul Fitri dan Bulan Juni-Juli
THR dan Gaji Ke 13 merupakan tunjangan tambahan bagi ASN jelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke 13 adalah salah satu tunjangan yang ditunggu-tunggu terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR dan Gaji Ke 13 merupakan tunjangan tambahan bagi ASN jelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.
THR dan Gaji Ke 13 terakhir diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Kelompok ASN yang mendapat THR dan Gaji Ke 13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pejabat Negara
PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur tentang besaran Gaji Ke 13 dan THR beserta tunjangannya.
Besaran Gaji Ke 13 dan THR 2025
Gaji Ke 13 dan THR tahun ini diprediksi cair dalam besaran gaji pokok sepenuhnya:
• Bansos BPNT 2025 Periode Februari Cair Tanggal Berapa? Cek Kepastiannya Disini
A. Besaran
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp23.420.250 hingga Rp26.299.000.
- Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp8.844.150 hingga Rp20.738.550.
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan: mulai dari Rp3.571.050,O0 hingga Rp7.542.150,00
Selain gaji pokok, Gaji Ke 13 dan THR juga ditambah dengan tunjangan antara lain:
B. Tunjangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan keluarga
• JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar !
Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 dan THR 2025
Melirik dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, jadwal pencairan Gaji Ke 13 dan THR kemungkinan masih sama dengan tahun sebelumnya.
Gaji Ke 13 dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2025.
Sedangkan THR 2025 dicairkan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Melirik pada Kalender 2025, 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.