Gaji Ke 13 dan THR 2025

Gaji Ke-13 dan THR 2025 Cair Tanggal Berapa? Cek Kepastiannya Disini

THR dan gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunManado
ILUSTRASI THR - Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 tahun 2025. Tanggal pencairan Gaji Ke-13 dan THR 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 dikabarkan akan segera cair.

THR dan gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Adapun kelompok ASN yang mendapat THR dan gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pejabat Negara

Besaran Gaji Ke-13 dan THR 2025

Gaji Ke-13 dan THR tahun ini diprediksi cair dalam besaran gaji pokok sepenuhnya.

A. Besaran

- Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp23.420.250 hingga Rp26.299.000.

- Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp8.844.150 hingga Rp20.738.550.

- ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja: Besaran berbeda-beda tergantung pada pendidikan terakhir dan masa kerja.

RESMI Besaran Gaji Ke-13 dan THR 2025 yang Diterima ASN, Cair H-10 Idul Fitri dan Bulan Juni-Juli

Selain gaji pokok, Gaji Ke-13 dan THR juga ditambah dengan tunjangan antara lain:

B. Tunjangan

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan kinerja (tukin)

- Tunjangan keluarga

Kepastian Tanggal Pencairan Gaji ke-13 dan THR 2025

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved