Gaji Ke 13 dan THR 2025
Daftar Tunjangan yang Diterima ASN di Gaji Ke-13 dan THR 2025, Apakah Pensiunan Tetap Terima?
Angin segar bagi ASN se-Indonesia, Gaji ke-13 dan THR dipastikan cair tahun 2025 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak daftar tunjangan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke 13 tahun 2025.
Angin segar bagi ASN se-Indonesia, gaji ke-13 dan THR dipastikan cair tahun 2025 ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap cair.
Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Gaji ke-13 dan THR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
PP itu turut menyertakan daftar tunjangan yang diterima ASN dalam gaji ke-13 dan THR.
• JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar !
Apa saja?
Daftar Tunjangan yang Diterima ASN di Gaji Ke-13 dan THR 2025
Bagi ASN aktif:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.