Gaji Ke 13 dan THR 2025

Daftar Tunjangan yang Diterima ASN di Gaji Ke-13 dan THR 2025, Apakah Pensiunan Tetap Terima?

Angin segar bagi ASN se-Indonesia, Gaji ke-13 dan THR dipastikan cair tahun 2025 ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz
ILUSTRASI THR - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal gaji ke-13 dan THR 2025 tetap cair. Tunjangan gaji ke-13 dan THR 2025 diprediksi sama seperti tahun lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak daftar tunjangan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke 13 tahun 2025.

Angin segar bagi ASN se-Indonesia, gaji ke-13 dan THR dipastikan cair tahun 2025 ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap cair.

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. 

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Gaji ke-13 dan THR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

PP itu turut menyertakan daftar tunjangan yang diterima ASN dalam gaji ke-13 dan THR.

JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar !

Apa saja?

Daftar Tunjangan yang Diterima ASN di Gaji Ke-13 dan THR 2025

Bagi ASN aktif:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. tunjangan kinerja

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved