Berita Viral
KEPASTIAN Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Tahun 2026 hingga Kesepakatan Para Menteri
Kepastian iuran BPJS Kesehatan resmi naik mulai tahun 2026 hingga kesepakatan para menteri lengkap dibahas disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian iuran BPJS Kesehatan resmi naik mulai tahun 2026 hingga kesepakatan para menteri lengkap dibahas disini.
Terbaru Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Budi mengatakan, hal tersebut mesti dibicarakan bersama Sri Mulyani karena membutuhkan perhitungan yang ceremat.
"Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," ucap Budi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.
Budi mengatakan, ia juga akan kembali menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal kenaikan iuran BPJS 2026.
• BERUBAH Syarat dan Cara Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan Terbaru 10 Februari 2025, Ini Layanannya
"Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden," ucap Budi.
Sejauh ini, Budi belum menjelaskan berapa besaran kenaikan iuran BPJS pada tiap kelas.
Jika perhitungan penyesuaian anggaran sudah jadi, ia dan Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dulu kepada Prabowo.
Adapun, rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan sempat disampaikan pula oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Namun saat itu, rencana penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan lebih cepat, paling lambat 1 Juli 2025.
Iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun.
Opsi menaikkan iuran bertujuan demi keberlangsungan program ini.
Sandi denda Peserta telat bayar iuran
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan tidak semua peserta JKN dari BPJS Kesehatan yang menunggak iuran akan dikenakan denda.
DAFTAR 2,1 Juta Nama Tersisa Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Klaim Subsidi Gaji Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
LINK Resmi Download Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI Klik dan Unduh Disini |
![]() |
---|
6 Aturan Jenis Nama Resmi Dilarang untuk Pembuatan KTP dan KK Terbaru Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
GRATIS Cara Download KK Online Terbaru 1 Agustus 2025 lewat Aplikasi, Email hingga WhatsApp |
![]() |
---|
Viral Fenomena Rojali dan Rohana di Mal, Perilaku Pengunjung Ramai Tapi Yang Belanja Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.