Gaji Ke 13 dan THR 2025

Daftar Tunjangan yang Diterima ASN di Gaji Ke-13 dan THR 2025, Apakah Pensiunan Tetap Terima?

Angin segar bagi ASN se-Indonesia, Gaji ke-13 dan THR dipastikan cair tahun 2025 ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz
ILUSTRASI THR - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal gaji ke-13 dan THR 2025 tetap cair. Tunjangan gaji ke-13 dan THR 2025 diprediksi sama seperti tahun lalu. 

f. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Bagi pensiunan ASN:

a. pensiun pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan; dan

d. tambahan penghasilan.

Bansos BPNT 2025 Periode Februari Cair Tanggal Berapa? Cek Kepastiannya Disini

Besaran Gaji Ke 13 dan THR 2025

Gaji Ke 13 dan THR tahun ini diprediksi cair dalam besaran gaji pokok sepenuhnya:

- Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp23.420.250 hingga Rp26.299.000.

- Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural: mulai dari Rp8.844.150 hingga Rp20.738.550.

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi  Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016,  sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan: mulai dari Rp3.571.050,O0 hingga Rp7.542.150,00

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved