Berita Viral

THR dan Gaji ke-13 ASN Resmi Dihapus Mulai Kapan Lengkap Penjelasan MenpanRB Soal Aturan Terbaru

Kebijakan pemerintah 2025 terbaru menghapus THR dan Gaji ke-13 kembali diungkap pemerintah resmi berlaku mulai kapan bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUNJANGAN HARI RAYA - Ilustrasi THR. Terbaru Februari 2025, heboh THR dan Gaji ke-13 ditiadakan sehingga membuat kepanikan di kalangan ASN yang terdiri dari PNS TNI Polri hinga pensiunan. 

"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.

Penerima Gaji Ke-13

Rini juga menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.

Kebijakan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun 2025, Simak 8 Kategori Penerimanya

"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambahnya.

Dengan begitu, meski informasi mengenai kemungkinan peniadaan gaji ke-13 dan 14 sempat beredar, status kebijakan tersebut masih menunggu keputusan final dari pemerintah.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved