Berita Viral
RESMI Aturan Jam Kerja PNS Terbaru Februari 2025 Kini Boleh Ngantor Cuma 3 Hari
Resmi berubah aturan jam kerja PNS terbaru mulai Februari 2025 kini sudah diperbolehkan ngantor cum 3 hari saja.
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Ia juga menerangkan bahwa instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah.
Tujuannya untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
• LENGKAP Aturan Baru Gas Elpiji 3 Kg Pengecer LPG jadi Subpangkalan, Pembeli Wajib Pakai KTP
Dia juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan.
Sebaliknya, efisiensi anggaran bisa dijadikan sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.