Berita Viral

RESMI Aturan Jam Kerja PNS Terbaru Februari 2025 Kini Boleh Ngantor Cuma 3 Hari

Resmi berubah aturan jam kerja PNS terbaru mulai Februari 2025 kini sudah diperbolehkan ngantor cum 3 hari saja.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
UPACARA PNS - Jajaran ASN sedang mengikuti upacara. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari. 

- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Ia juga menerangkan bahwa instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah.

Tujuannya untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

LENGKAP Aturan Baru Gas Elpiji 3 Kg Pengecer LPG jadi Subpangkalan, Pembeli Wajib Pakai KTP

Dia juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan.

Sebaliknya, efisiensi anggaran bisa dijadikan sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved