Berita Viral
Lagi Langka! Beda Harga Gas Elpiji 3kg Terbaru Februari 2025 Pengecer dan Pangkalan Resmi Pertamina
Resmi berlaku harga gas Elpiji Subsidi 3 kg terbaru di tingkat pengecer hingga agen pangkalan resmi Pertamina cek disini.
"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah daripada di pengecer karena harga yang dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," ujar Heppy dalam keterangan resmi, Sabtu 2 Februari 2025.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan beratnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan terdekat, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses pencarian melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau klik di sini.
Selain itu, cara mencari pangkalan elpiji 3 kg juga bisa dilakukan dengan menghubungi call centre 135.
Subsidi Pemerintah dan Harga Sebenarnya
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp 12.750 per tabung.
Hal ini karena adanya subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, seharusnya harga di pasaran bisa lebih murah.
Tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.
"Manfaat APBN yang langsung dinikmati masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024, Senin 6 Januari 2025.
Pemerintah juga memberikan subsidi untuk BBM (pertalite dan solar), minyak tanah, listrik 900 VA, serta pupuk urea dan NPK. Sepanjang 2024, anggaran subsidi energi mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp47,4 triliun untuk subsidi pupuk.
Regulasi Baru dalam Distribusi Elpiji 3 Kg
Aturan mengenai distribusi elpiji subsidi ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam regulasi tersebut, hanya subpenyalur resmi yang memiliki NIB yang diperbolehkan menjual elpiji 3 kg.
Sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi, Pertamina wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg langsung dari agen resmi guna mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah serta menghindari potensi lonjakan harga di tingkat pengecer.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Alasan SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Viral TikTok Alasan Dibalik Aksi Wanita Ngamuk di PA yang Protes Gugatan Cerai Dicabut Suami |
![]() |
---|
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.