Demo Pelajar

113 Pelajar SMAN 1 Mempawah Gagal Masuk PTN Jalur Tanpa Tes, Sekolah Lakukan Audiensi

Perwakilan Orangtua siswa, Juli Suryadi menyampaikan rasa kekecewaannya kepada pihak sekolah, yang dinilai lalai dan teledor.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
AUDIENSI DI SEKOLAH - Proses audiensi antara pihak sekolah dan orangtua siswa, di SMAN 1 Mempawah, Jalan Raden Kusno, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 3 Februari 2025. Orang tua siswa merasa kecewa dengen keteledoran dan kelalaian pihak sekolah, yang mengakibatkan nasib 113 pelajar terutama anaknya gagal masuk kampus impian jalur tanpa tes program Eligible Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekolah Berakreditasi A, SMA Negeri 1 Mempawah melakukan audiensi bersama pihak orangtua siswa, Senin 3 Februari 2025.

Hadir dalam audiensi tersebut Pengawas Dikbud Provinsi Salihin, Kepala SMAN 1 Mempawah Endang Superi Wahyudi, Plt Kepala SMAN 1 Mempawah Purmiasih, Waka Kurikulum Febrini, Para Tenaga Pengajar dan Pendidik SMAN 1 Mempawah, dan perwakilan orang tua siswa/i Kelas XII.

Audiensi yang dilakukan menyusul gagalnya para pelajar Kelas XII berjumlah 113 orang daftar kuliah melalui jalur tanpa tes, ataupun program Eligible Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025, yang disinyalir keteledoran dari pihak sekolah.

Kepala SMAN 1 Mempawah, Endang Superi Wahyudi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orangtua murid dengan kejadian yang dialami siswa Kelas XII SMAN 1 Mempawah.

"Pertama-tama saya meminta maaf lahir dan batin. Pada intinya saya sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Mempawah akan bertanggung jawab dengan memberikan Bimbingan Belajar GO dan Ruang Guru agar siswa/i Eligible dapat lulus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)," ujarnya.

Di tempat yang sama, Waka Kurikulum SMAN 1 Mempawah Febrini, turut menyampaikan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab untuk memfasilitasi Siswa/i untuk mengikuti program Bimbingan Belajar GO dan Ruang Guru.

"Saya selaku Waka Kurikulum memohon maaf sebesar-besar kepada para Wali murid karena kejadian ini, semoga solusi yang direncana dari pihak sekolah ini dapat berjalan," ujarnya memohon maaf.

"Kami dari pihak Sekolah meminta maaf dan akan bertanggung jawab untuk memfasilitasi Siswa/i untuk mengikuti program Bimbingan Belajar GO dan Ruang Guru," lanjutnya memberikan penjelasan.

Baca juga: Lalai Input Data, Kadisdikbud Kalbar Layangkan Surat Teguran ke Kepsek dan Operator SMAN 1 Mempawah 

Pengawas Dikbud Provinsi Salihin yang hadir dalam kesempatan tersebut berharap dari kejadian ini, harus bisa dicarikan solusi yang terbaik agar kekecewaan yang dialami siswa/i dan orangtua ada jalan keluarnya.

"Ini juga menjadi kekecewaan kami, semoga kejadian ini jadi pelajaran untuk pihak sekolah agar tidak akan pernah terulang kembali," pesannya.

Sementara itu, Perwakilan Orangtua siswa, Juli Suryadi menyampaikan rasa kekecewaannya kepada pihak sekolah, yang dinilai lalai dan teledor.

"Saya mengatasnamakan Wali Murid sangat merasakan kekecewaan yang siswa/i rasakan. Kamu juga berterima kasih kepada sekolah yang berjiwa besar telah meminta maaf terkait kelalaian ini, dan memberikan solusi untuk menghadapi UTBK, dengan akan memfasilitasi Bimbingan Belajar GO. Namun dengan kejadian ini menutup harapan anak-anak kita khusunya anak-anak berprestasi," ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan kelalaian yang pihak sekolah lakukan, sehingga dapat berdampak kepada psikis anak-anak di SMAN 1 Mempawah.

"Kelalaian ini sangat melukai para Orang Tua/Wali murid dan merusak nama SMA N 1 Mempawah," tutupnya.

Dalam audiensi tersebut, orangtua/wali murid memberikan tuntutan, yakni:

1. Meminta kepada pihak berwenang agar yang terlibat terkait atas kelalaiannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan dipindah dari Kabupaten Mempawah.

2. Pihak sekolah mendatangkan pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) GO ke Mempawah jangan siswa yang ke Pontianak untuk Bimbel Go.

3. Mengusulkan kepada pihak berwenang di Provinsi untuk memberikan sanksi mutasi/memberhentikan Oknum Guru yang terlibat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved