Program JKN, Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Ini membuktikan bahwa sudah banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.
Menjalani cuci darah selama tujuh tahun bukan hal yang mudah diterima bagi Halimah.
Baca juga: Afif Kurniawan Sebut Program JKN Hadirkan Layanan Berkualitas
Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, namun semangat moril yang
diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.
Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan.
Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.
"Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.
Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.
“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” jelas Rizzky.
Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.
“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutup Rizzky. (*)
DAFTAR 2,1 Juta Nama Tersisa Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Klaim Subsidi Gaji Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak |
![]() |
---|
Tingkatkan Pemahaman Komunitas, BPJS Kesehatan Pontianak Menggelar Gema Kompas JKN |
![]() |
---|
Ubah Alamat, Nomor HP, atau Faskes BPJS Kini Cukup dari Rumah |
![]() |
---|
Tanda Terbaru BSU 2025 Sudah Cair di Bank Himbara atau Kantor Pos Lengkap Bunyi Status Notifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.