Berita Viral

RESMI Berlaku Aturan Harga Tiket Kereta dan Pesawat Terbaru Periode Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

Resmi berlaku aturan batas harga tiket kereta dan pesawat periode mudik Lebaran Idul Fitri 2025 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi tiket kereta dan pesawat. RESMI Berlaku Aturan Harga Tiket Kereta dan Pesawat Terbaru Periode Mudik Lebaran Idul Fitri 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan batas harga tiket kereta dan pesawat periode mudik Lebaran Idul Fitri 2025 selengkapnya cek disini.

Kepastian batas harga tiket kereta api maupun pesawat terbaru diungkap pemerintah sebagai upaya menstabilkan perekonomian masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Untuk itu, Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif transportasi yang dikelola perusahaan pelat merah saat periode libur Lebaran 2025.

Ia pun sudah melakukan pertemuan dengan para direktur utama BUMN sektor perhubungan pada hari ini, Rabu (22/1/2025).

RESMI Turun! Diskon Harga Tiket Pesawat Terbaru Periode Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 Cek Disini

Tujuannya untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat di periode libur Lebaran.

Menurut Erick, telah disepakati bahwa tidak ada kenaikan tarif saat periode mudik Lebaran.

Baik itu di moda transportasi darat, kereta api, kapal, maupun pesawat yang dikelola oleh BUMN.

"Kami komit hari ini, tidak ada kenaikan harga," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut dia, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, yang tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Semua ini kita pastikan mendorong ekonomi nasional yang bisa terus kita dukung pertumbuhannya sesuai arahan Bapak Presiden.

Dan juga menekan cost-cost yang memang dibutuhkan masyarakat pada saat ini," kata Erick.

Selain memastikan tidak ada kenaikan tarif, BUMN juga akan mengoptimalkan pelayanan selama masa libur Lebaran.

Seperti pada transportasi kereta api, dilakukan peningkatan pada kelas bisnis.

Kemudian untuk transportasi laut, ditingkatkan keselamatannya, mulai dari sisi kapal hingga ketersediaan pelampung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved