Potongan Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Hingga Februari 2025 Ini Penjelasan Manajer PLN UP3 Sanggau
Untuk pelanggan pasca bayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Ja
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Manajer PLN UP3 Sanggau Hendy Gita Wedhatama menyampaikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Program ini akan berlaku hingga Februari 2025.
"Pemotongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara langsung bagi mereka yang tergolong daya tersebut," katanya, Senin 6 Januari 2025.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga, PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
• Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Sanggau Berikan Diskon 50 Persen Tambah Daya
Untuk pelanggan pasca bayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.
Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (KWH) yang sama dimanapun.
"Untuk pelanggan pasca bayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik pemakaian bulan Januari 2025 dan Februari 2025, yang dapat dilunasi mulai bulan Februari dan Maret 2025. Sedangkan untuk pelanggan prabayar potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen dan di manapun,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.