DPRD Kota Pontianak

DPRD Samsuddin Lakukan Pemantauan Perizinan dan Operasional THM, Pastikan Sesuai Dengan Peraturan

Samsuddin juga berharap agar pengelola tempat hiburan malam ini bisa berkontribusi dengan baik terhadap PAD Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Anggota DPRD Kota Pontianak, Samsuddin diwawancarai di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 6 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Samsuddin melakukan kunjungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pontianak, pada Minggu 5 Januari 2025, malam.

Ia menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja yang sesuai dengan tupoksinya sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pontianak.

"Tujuannya kami menghimpun masukan terkait perizinan dan memastikan operasional tempat hiburan malam sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya saat diwawancarai Senin, 6 Januari 2025.

Dirinya menegaskan bahwa, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan tata kelola usaha yang baik, mendukung pelaku usaha, sekaligus menjaga keseimbangan dengan kepentingan masyarakat.

"Sejauh ini dari pihak pengelola sangat kooperatif dan telah menunjukan semua bentuk perizinannya. Namun tetap harus ada yang namanya kontroling, kalau tidak akan kebablasan," ujarnya.

Baca juga: Sepanjang 2024, Polresta Pontianak Tilang 2.329 Pengendara

Samsuddin juga berharap agar pengelola tempat hiburan malam ini bisa berkontribusi dengan baik terhadap PAD Kota Pontianak

"Jadi kami ingin meluruskan bahwa perizinan itu harus ada, karena mereka juga menjadi bagian sebagai penyumbang PAD di Kota Pontianak," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved