DPRD Kota Pontianak
DPRD Samsuddin Lakukan Pemantauan Perizinan dan Operasional THM, Pastikan Sesuai Dengan Peraturan
Samsuddin juga berharap agar pengelola tempat hiburan malam ini bisa berkontribusi dengan baik terhadap PAD Kota Pontianak.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Samsuddin melakukan kunjungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pontianak, pada Minggu 5 Januari 2025, malam.
Ia menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja yang sesuai dengan tupoksinya sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pontianak.
"Tujuannya kami menghimpun masukan terkait perizinan dan memastikan operasional tempat hiburan malam sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya saat diwawancarai Senin, 6 Januari 2025.
Dirinya menegaskan bahwa, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan tata kelola usaha yang baik, mendukung pelaku usaha, sekaligus menjaga keseimbangan dengan kepentingan masyarakat.
"Sejauh ini dari pihak pengelola sangat kooperatif dan telah menunjukan semua bentuk perizinannya. Namun tetap harus ada yang namanya kontroling, kalau tidak akan kebablasan," ujarnya.
Baca juga: Sepanjang 2024, Polresta Pontianak Tilang 2.329 Pengendara
Samsuddin juga berharap agar pengelola tempat hiburan malam ini bisa berkontribusi dengan baik terhadap PAD Kota Pontianak.
"Jadi kami ingin meluruskan bahwa perizinan itu harus ada, karena mereka juga menjadi bagian sebagai penyumbang PAD di Kota Pontianak," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.