Breaking News

Polisi Berhasil Ringkus DPO Rutan Bengkayang di Belakang Sebuah Warung Kopi

"Bermula Anggota Satlantas Polres Bengkayang Briptu Bambang Abriono mendapat info dari warga bahwa keberadaan DPO Andut berada di daerah pakok, kemudi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
DPO Andut saat diamankan oleh anggota Polres Bengkayang dan di serahkan ke anggota Rutan Kelas IIB Bengkayang Jalan Pakok kel. Bumi emas kec.Bengkayang pada Rabu 1 Januari 2025 sekira jam 16.30 wib 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Rutan Kelas II B Bengkayang Adut Prayoko alias Andut (25) tercatat warga Kelurahan Bumi Emas kecamatan Bengkayang berakhir di Warkop Royal Jalan Pakok kel.bumi emas kec.Bengkayang pada Rabu 1 Januari 2025 sekira jam 16.30 wib.

Tertangkapnya DPO Andut bermula adanya permintaan bantuan dari Rutan Kelas IIB Bengkayang ke Polres Bengkayang terkait adanya Narapidana yang melarikan diri pada Selasa 31 Desember 2024 sore

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin saat dikonfirmasi Tribun Pontianak menuturkan pihaknya pun sudah menerima informasi tersebut dari Rutan Kelas II B Bengkayang, kemudian jajaran Polres Bengkayang bergerak mencari informasi keberadaan DPO tersebut dengan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

"Bermula Anggota Satlantas Polres Bengkayang Briptu Bambang Abriono mendapat info dari warga bahwa keberadaan DPO Andut berada di daerah pakok, kemudian Polantas tersebut berkoordinasi dengan menghubungi Anggota Satreskrim Polres Bengkayang Bripka Sugeng Ari Wibowo yang saat itu sedang melaksanakan piket pospam Ops Lilin Kapuas," ujar Kasat Reskrim AKP Anuar pada Kamis 2 Januari 2025.

Lanjutnya, Anggota Satreskrim  Bripka Sugeng bersama rekannta Bripda Frans Valdo Ahie melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan warga tersebut.

WBP Rutan Bengkayang Kabur Jebol Dinding

DPO Andut saat diamankan oleh anggota Polres Bengkayang dan di serahkan ke anggota Rutan Kelas IIB Bengkayang Jalan Pakok kel. Bumi emas kec.Bengkayang pada Rabu 1 Januari 2025 sekira jam 16.30 wib
DPO Andut saat diamankan oleh anggota Polres Bengkayang dan di serahkan ke anggota Rutan Kelas IIB Bengkayang Jalan Pakok kel. Bumi emas kec.Bengkayang pada Rabu 1 Januari 2025 sekira jam 16.30 wib (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE)

"Setibanya di Warkop Jalan  Pakok,sesampainya di pakok Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan anggota Polantas Briptu  Bambang, Bripda Rizki dan Anggota Sat Samapta Briptu Arif yang saat itu berada di warkop Royal, kemudian di pimpin Bripka Sugeng, anggota Polres Bengkayang tersebut melakukan penangkapan terhadap DPO Andut yang saat itu sedang duduk berada di belakang Warkop Royal," kata Kasat Reskrim AKP Anuar.

Lanjutnya,  setelah DPO berhasil diamankan, kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan Kelas II B Bengkayang untuk di jemput dan kemudian di bawa DPO di bawa oleh anggota Polsuspas ke Rutan kelas II B Bengkayang sekira jam 16.50 WIB.

Sebelumnya informasi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Bengkayang beredar berhasil kabur dengan menjebol dinding Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkayang pada Selasa 31 Desember 2024 sore.

Kaburnya narapidana Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ketika memanfaatkan momentum jelang malam pergantian tahun 2024-2025.

Informasi diperoleh narapidana yang kabur yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar diketahui bernama Adut Prayoko alias Andut (25) tercatat warga Kelurahan Bumi Emas kecamatan Bengkayang.

DPO ini tercatat sedang menjalani proses hukum di Rutan Kelas II B Bengkayang karena kasus tindak pidana pencurian sesuai pada pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KHUP.

Dalam edaran DPO tersebut tertera bagi siapa pun yang melihat / mengetahui informasi terkait keberadaannya bisa menghubungi media sosial Rutan Bengkayang atau kontak person 085332094770

"DPO itu sudah termasuk residivis, sudah 5 kali di proses hukum, dan kali ini dia terpidana 3 tahun kasus Curat," kata AKP Anuar saat di konfirmasi Tribun Pontianak pada Rabu 1 Januari 2025.

Dikatakannya lagi, kita pasti memberikan dukungan kepada Rutan untuk memburu DPO ini, informasi sudah teruskan ke anggota Polsek-Polsek jajaran Polres Bengkayang serta Polres lain.

Mantan Kasat Reskrim Polres Landak ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui keberadaan DPO ini. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved