Kantor Pertanahan Pontianak Serahkan 11 Sertifikat Milik Pemkot
Ia menerangkan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 11 sertifikat hak pakai bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto.
Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng menambahkan, penyerahan sertipikat diharapkan meningkatkan nilai dari aset milik Pemkot Pontianak. Ia menjelaskan, prosedur sertifikasi dimulai dari proses pengajuan.
“Kita proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan tanah sampai mencetak sertipikat,” ucapnya usai berkunjung ke Kantor Wali Kota bersama jajaran BPN di Kantor Wali Kota, Jumat 27 Desember 2024
Secara umum, lanjutnya lagi, kendala di lapangan disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanah yang dimiliki. Katanya, apabila masyarakat paham akan pengelolaan tanah, ia yakin tidak akan ada masalah.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanahnya, itu yang menyulitkan. Kalau masyarakat tahu, menguasai, menempati dengan baik bidang tanahnya pasti tidak akan ada masalah,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi kinerja seluruh pihak khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengamankan kepastian hukum secara administrasi. Adapun tugas Pemkot Pontianak ke depan setelah mendapat kepastian hukum, menurut Edi, adalah pengamanan fisik lewat pengelolaan aset.
"Sekarang kita menerima 11 sertipikat, sisanya ada sekitar 30 sertipikat sedang diproses, diperkirakan awal Januari diterima," ujarnya usai menerima sertifikat di Kantor Wali Kota, Jumat 27 Desember 2024.
Ia menerangkan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.
“Alhamdulillah secara umum tidak ada kendala karena kerjasama dengan baik, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi maka secara bertahap diselesaikan,” ungkapnya.
Saat ini masih terdapat beberapa aset Pemkot Pontianak yang berada di bawah pengelolaan pihak lain. Edi ingin di masa mendatang seluruh aset harus dikelola secara langsung oleh Pemkot Pontianak.
“Sebenarnya ada beberapa yang dimanfaatkan pihak lain dan legalitasnya belum lengkap, masyarakat yang menggunakan aset Pemkot Pontianak untuk sama-sama lengkapi legalitasnya supaya jelas penggunaannya,” terangnya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Harisson Salurkan Bantuan Beras ke Warga Korban Banjir di Kubu Raya
Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi optimis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya berharap masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.
“Kita apresiasi seluruh pihak, dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian juga Kantah Kota Pontianak, mudah-mudahan menjadi langkah mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar 4 Sungai Populer di Kabupaten Sanggau: Dari Kapuas hingga Sekayam, Nadi Peradaban Kalbar |
![]() |
---|
Terminal Kijing Perkuat Layanan Nonpetikemas, Dongkrak Ekspor-Impor Kalbar |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Pengamat Soroti Tantangan Utama |
![]() |
---|
Polres Landak Tanam Jagung Bersama Pesantren Nurul Islam Ngabang |
![]() |
---|
Kapolres Landak Beri Arahan dan Motivasi Kepada Siswa Siswi SMA Taruna Bumi Khatulistiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.