Berita Viral

RESMI Berubah! Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan PLN Seluruh Indonesia

Pemerintah resmi memberlakukan tarif PPN 12 Persen per 1 Januari 2025 lengkap dengan rincian tarif listrik terbaru semua PLN seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi seorang warga mengisi token listrik di meteran. RESMI Berubah! Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan PLN Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memberlakukan tarif PPN 12 Persen per 1 Januari 2025 lengkap dengan rincian tarif listrik terbaru semua PLN seluruh Indonesia.

Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia memastikan tarif listrik pada awal 1 Januari 2025 tetap, alias tidak naik.

Ia menyatakan, tarif dasar listrik (TDL) kuartal I-2025 untuk golongan pelanggan nonsubsidi PLN tidak akan mengalami perubahan dari kuartal IV-2024,

Meski ada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

KRITERIA Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025

"Masih sama, masih sama," kata Bahlil saat dikonfirmasi terkait tarif listrik kuartal I-2025 di tengah kenaikan PPN di Kantor BPH Migas, Kamis (19/12/2024).

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Seiring diputuskannya kebijakan itu, pemerintah memberikan stimulus ekonomi, salah satunya diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450-2.200 volt ampere (VA).

Jumlah pelanggan dengan daya yang sesuai ketentuan tersebut sebanyak 81,4 juta pelanggan, atau 97 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 84 juta pelanggan.

Adapun diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu pun hanya akan diberikan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Di sisi lain, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada dasarnya selalu dilakukan pemerintah setiap tiga bulan atau yang dikenal sebagai tariff adjustment.

Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa indikator makroekonomi seperti kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi periode Oktober-Desember 2024 atau kuartal IV-2024.

Meski Bahlil menyatakan tidak akan ada perubahan tarif listrik di kuartal I-2025, dia belum memberi bocoran terkait kebijakan tarif listrik untuk kuartal-kuartal selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved