Berita Viral
RESMI Berubah Besaran Pajak Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Januari 2025
Resmi berubah besaran Pajak Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Januari 2025 di seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Saldo JHT kurang dari Rp 50 juta
Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kurang dari Rp 50 juta, potongan pajaknya adalah 0 persen. Artinya, pencairan saldo akan diterima secara utuh dan tidak dipotong pajak.
Saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
Apabila saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berjumlah lebih dari Rp 50 juta, peserta akan dikenai potongan pajak final sebesar Rp 5 persen dari kelebihannya.
Sebagai contoh, jika akumulasi saldo JHT peserta adalah Rp 60 juta berarti kelebihan saldonya adalah Rp 10 juta.
Saldo tersebut kemudian akan diklaim penuh dengan catatan tidak ada pengambilan sebagian sebelumnya, maka akan dikenai pajak final sebesar 5 persen.
Berikut penghitungannya:
- 5 persen x kelebihan saldo JHT = Pajak final
- 5 persen x Rp 10 juta = Rp 500.000.
Artinya, peserta akan menerima saldo JHT netto sebesar Rp 59,5 juta (Rp 60 juta-Rp 500.000).
2. Potongan pajak pencairan saldo JHT sebagian
Oni menjelaskan, pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan berulang kali untuk menghindari potongan pajak, akan dikenai pajak progresif.
"Justru kalau dia mengajukan pengambilan sebagian dulu di awal, nanti pas pengambilan ke 2 akan dikenakan pajak progresif," kata Oni.
Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang PPh, berikut potongan pajak pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dilakukan dan dicairkan lagi pada tahun ketiga dan tahun-tahun berikutnya:
Saldo kurang dari Rp 60 juta
VIRAL Bendera Bajak Laut One Piece Paparan Sosiolog Mestinya Negara Tak Perlu Bertindak Represif |
![]() |
---|
Viral Sinar-X Penuh Telur Cacing Pita, Parasit Mematikan Itu Bersarang di Tubuh Seorang Pria |
![]() |
---|
Balita Ditemukan dalam Koper di Bagasi Bus, Kisah Mengejutkan dari Perjalanan Sunyi Seorang Anak |
![]() |
---|
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.