Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Komisi Informasi

"Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah meraih penghargaan dengan kategori informatif. Jadikan penghargaan ini sebagai sumber motivasi ba

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Foto bersama usai acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2024, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Rabu 18 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat Penghargaan  Khusus yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar atas komitmen Badan Publik dan atau Personal dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.

Penghargaan itu  diterima langsung oleh Pj Gubernur kalbar, Harisson dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2024, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Rabu 18 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson mengatakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. 

"Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah meraih penghargaan dengan kategori informatif. Jadikan penghargaan ini sebagai sumber motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," tambahnya.

Harisson mendorong bagi badan publik yang belum meraih kualifikasi informatif agar terus berupaya meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik. 

Pemkab Sintang Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik Se- Kalimantan Barat

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang untuk meraih yang terbaik saja, melainkan sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin baik di lingkungan badan publik yang ada di Kalimantan Barat.

Harisson mengatakan total perangkat daerah di Pemprov ada 40 dan sudah 20 kategori informatif dengan nilai kategori tinggi, tersisa 20 lagi ada yang menuju informatif. 

“Saya minta 20 perangkat daerah yang nilainya masih menuju informatf agar tahun depan ditingkatkan menjadi lembaga , instansi publik yang benar-benar sudah informatif,” tegasnya.

Terkait ada satu perangkat daerah yang belum informati, Harisson menjelaskan bahwa badan publik ini terlambat menyerahkan bukti-bukti evidence dalam memberikan informasi publik seperti pembuatan Web, kepada Komisi Informasi (KI).  

Maka dari itu, KI menilai bahwa instansi ini dikategorikan lembaga publik yang belum informatif.

Menutup sambutannya, Pj Gubernur Harisson memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah meraih kualifikasi Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Provinsi pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI. 

"Saya sampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyelenggarakan monitoring dan evaluasi, dan bersinergi dengan badan publik di Provinsi Kalimantan Barat. Saya berharap momentum ini dapat menjadi pemicu komitmen badan publik dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved