Berita Viral
RESMI PPN 12 Persen Berlaku Per 1 Januari 2025 Lengkap Jenis Barang dan Jasa Terdampak
Resmi berlaku per 1 Januari 2025 lengkap jenis barang dan jasa yang terdampak selengkapnya cek disini.
- Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS
- Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
- Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
- Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
- Emas batangan dan emas granula
- Senjata/alutsista dan alat foto udara
“Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPN diberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mengenakan tarif PPN 12 persen ini hanya untuk barang mewah saja.
• RESMI Naik PPN 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025, Begini Skenarionya
Namun wacana tersebut dibatalkan.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah paket kebijakan yang akan diberikan kepada masyarakat, mulai dari bantuan beras untuk masyarakat desil 1 dan 2, PPh ditanggung pemerintah untuk industri padat karya, hingga diskon listrik 50 persen untuk daya listrik yang terpasang di bawah 2200 volt ampere (VA).
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Jika Israel Lolos Spanyol Pertimbangkan Boikot Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.