Berita Viral

RESMI Naik PPN 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025, Begini Skenarionya

Resmi kenaikan PPN 12 Persen mulai tahun depan per 1 Januari 2025 kembali diungkap pemerintah lengkap dengan skenarionya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist
Ilustrasi PPN 12 Persen. RESMI Naik PPN 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025, Begini Skenarionya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi kenaikan PPN 12 Persen mulai tahun depan per 1 Januari 2025 kembali diungkap pemerintah lengkap dengan skenarionya.

Kabar terbaru ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia menyatakan bahwa penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun depan menjadi 12 persen, merupakan amanat Undang-undang.

Sehingga, kenaikan PPN akan secara otomatis berjalan sebagaimana ditetapkan yaitu per-1 Januari 2025.

Diketahui, aturan dimaksud ialah Undang-undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

TERBARU Kepastian Aturan Kenaikan PPN 12 Persen Diumumkan Resmi Berlaku Kapan Cek Disini

"Itu bukan ketok palu (tidak perlu pengesahan lagi) karena (amanat) Undang-undang. Kalau sudah diundangkan otomatis jalan," ujar Airlangga saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Minggu 1 Desember 2024.

Pada kesempatan terpisah, Airlangga juga bilang sampai saat ini kenaikan PPN masih sesuai dengan UU HPP.

Namun memang ada beberapa komoditas atau barang yang tidak dikenakan PPN.

"PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok, bahan penting, dan termasuk pendidikan.

Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja," ucapnya.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dimana Luhut menyebut, penerapan kenaikan tarif PPN menjadi sebesar 12 persen berpotensi diundur pelaksanaannya.

"Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur," ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu 27 November 2024.

Ia menjelaskan, rencana tersebut seiring rencana pemerintah untuk memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sehingga kenaikan PPN tidak membebani daya beli mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved