Info Stimulus
Tata Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH pada Desember 2024, Untuk Memastikan KPM Dapat Bantuan!
Bantuan Sosial ( Bansos ) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Desember 2024.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi uang dan form pengecekan nama penerima bantuan sosial-Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia melalui bantuan tunai berdasarkan kategori tertentu.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas) : Maksimal satu orang per keluarga.
Penyayang Disabilitas Berat : Maksimal satu orang per keluarga, untuk disabilitas fisik atau mental.
Besaran Bantuan PKH Desember 2024
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori:
- Ibu Hamil : Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun) : Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun).
- Anak SD/MI Sederajat : Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun).
- Anak SMP/MTs Sederajat : Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun).
- Anak SMA/MA Sederajat : Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun).
- Lansia 70 Tahun Ke Atas : Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/t tahun
Demikian tadi mengenai tata cara mengecek dan mengetahui penerima bantuan sosial bulan Desember 2024 ini. Semoga bermanfaat. (*)
Tags
Info Stimulus
bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
Bantuan Pangan Non Tunai
cekbansos.kemensos.go.id
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Stimulus
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.