Public Service

Cara Cepat Mengajukan SIM Desember 2024 Dengan BPJS Kesehatan, Cek Biaya yang Perlu Diketahui!

Namun, ada tambahan syarat penting, yaitu pemohon wajib menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan . 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
SIM dan BPJS Kesehatan atau JKN-Pada bulan Desember 2024, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.  Namun, ada tambahan syarat penting, yaitu pemohon wajib menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan .  

4. Surat Verifikasi Kompetensi Mengemudi : Bukti bahwa lulus tes kompetensi.

5. Surat Izin Kerja : Khusus untuk tenaga kerja asing, harus memiliki izin kerja dari Kementerian 

Ketenagakerjaan.

6. Surat Pemeriksaan Kesehatan : Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

7. Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan : Status aktif peserta JKN harus dapat diverifikasi.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Biaya pembuatan SIM baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 . 

Berikut rincian biayanya:

  • SIM C : Rp 100.000
  • SIM A Umum : Rp 120.000
  • SIM BI/BI Umum : Rp 120.000
  • SIM B II/B II Umum : Rp 120.000
  • SIM D : Rp 50.000

Sebagai informasi biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan ujian keterampilan mengemudi.

RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia

Cara Membuat SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah membuat SIM baru atau memperpanjang SIM pada Desember 2024:

1. Pastikan Dokumen
Pastikan semua persyaratan dokumen telah lengkap, termasuk kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

2. Kunjungi Satpas Terdekat

Datangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Alternatifnya, pemohon dapat memulai proses registrasi secara online melalui situs resmi Korlantas Polri .

3. Isi Formulir Permohonan
Isi formulir yang tersedia di lokasi atau unduh dari situs resmi, lalu lengkapi sesuai data Anda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved