Berita Viral

Resmi Terbit Besok! Permenaker UMP 2025 Lengkap Rumus dan Rincian Kenaikan Gaji Pekerja

Resmi terbit besok, Permenaker UMP 2025 lengkap Rumus menghiutng rincian kenaikan Gaji pekerja terbaru cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Upah Minimum Provinsi. Resmi Terbit Besok! Permenaker UMP 2025 Lengkap Rumus dan Rincian Kenaikan Gaji Pekerja. 

"Kan sudah clear, amanah MK itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, Kabupaten. Kan Pak Presiden menyampaikan itu tadi kan. Clear kok, semua udah clear," ucap Menaker di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.

"Jadi, mohon dukungan saja, ya. Nanti kita akan buat di Peraturan Menteri seperti apa spesifiknya," tutur dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan upah sebesar 6,5 persen itu ditentukan usai berdiskusi dengan para buruh dan pelaku usaha.

Ia menampik, angka itu hanya mempertimbangkan masukan buruh.

Sebagian para buru diketahui mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 20 persen imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Enggak juga, itu kan artinya kebijakan dari beliau ya.

Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal.

Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu," jelas Yassierli.

RESMI Aturan Upah Minimum 2025 Terbaru Gaji Naik dan Pesan Kemnaker untuk Gubernur Seluruh Indonesia

Itulah informasi UMP 2025 terbaru.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved