Berita Viral

RESMI Aturan Upah Minimum 2025 Terbaru Gaji Naik dan Pesan Kemnaker untuk Gubernur Seluruh Indonesia

Resmi berlaku aturan Upah Minimum 2025 terbaru dipastikan lengkap hingga pesan Kemnaker untuk Gubernus di seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi gaji. RESMI Aturan Upah Minimum 2025 Terbaru Gaji Naik dan Pesan Kemnaker untuk Gubernur Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan Upah Minimum 2025 terbaru dipastikan lengkap hingga pesan Kemnaker untuk Gubernus di seluruh Indonesia.

Mengutip Infopublik.id, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa regulasi terkait UM 2025 masih dalam proses kajian.

"Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru," ujar Sunardi dalam keterangan pers, Kamis 21 November 2024.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker telah mengeluarkan surat edaran kepada para Gubernur agar menunggu regulasi resmi terkait penetapan UM 2025.

Regulasi tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk materi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan uji materil Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

RESMI Naik! Besaran UMP 2025 Terbaru Lengkap Rincian Gaji Buruh, Karyawan hingga Pekerja

"Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan MK tersebut," kata Sunardi.

Proses penyusunan kebijakan UM 2025, lanjut Sunardi, dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemnaker juga memastikan bahwa proses ini memenuhi prinsip meaningful participation dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Pembahasan ini dilakukan secara inklusif dan transparan. Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha," jelasnya.

Kepala Biro Humas Kemnaker itu meminta semua pihak untuk bersabar menunggu regulasi resmi terkait UM 2025. Pemerintah berkomitmen untuk menetapkan kebijakan yang cermat, teliti, dan adil demi menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

"Yang pasti, UM 2025 akan mengalami kenaikan," tegas Sunardi.

Kemnaker juga menyampaikan bahwa Pemerintah berupaya menyusun kebijakan yang tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi pekerja, tetapi juga menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Peningkatan UM diharapkan mampu mendukung daya beli pekerja sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, penetapan upah minimun provinsi (UMP) 2025 dipastikan diundur dari jadwal semestinya.

Hal itu disampaikan Yassierli usai melaksanakan audiensi dengan Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved