Pria di Tebas Sambas Digrebek, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba
Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan,n SA diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pria SA (24) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas. SA diciduk polisi di sebuah rumah di Dusun Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, gelar perkara juga akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.
Lebih jauh, dia mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sambas.
"Polisi mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi terkait potensi tindak pidana narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Ayo Datang dan Ikut! Kontes Bonsai Pulik 2026 Siap Digelar di Kraton Amantubillah Mempawah |
|
|---|
| Jalan Sempit Berpapasan dengan Truck, Bus Rehobot Pontianak - Putussibau Tumbang ke Tepi Jalan |
|
|---|
| Anggota DPR RI Paolus Hadi Tinjau Pelayanan dan Program Strategis di Kantor Imigrasi Entikong |
|
|---|
| Kick Off Pokja PKP Ketapang, Sekda Dorong Integrasi Program Sanitasi |
|
|---|
| Bupati Erlina Tutup MTQ ke-37 Mempawah, Tegaskan Pentingnya Membumikan Nilai Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Satresnarkoba-041124-kalbars.jpg)