Pria di Tebas Sambas Digrebek, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba
Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan,n SA diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pria SA (24) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas. SA diciduk polisi di sebuah rumah di Dusun Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, gelar perkara juga akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.
Lebih jauh, dia mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sambas.
"Polisi mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi terkait potensi tindak pidana narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Bimteknas di Pontianak, Seruan OSO ke 525 Legislator Hanura untuk Jadi Pejuang Kepentingan Daerah |
|
|---|
| 525 Kader Hanura Ikut Bimteknas di Pontianak, Norsan Sebut Momentum Dongkrak Ekonomi Kalbar |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Atensi Jalan Ujung Pandang 2, Target Perbaikan Tahun Ini |
|
|---|
| Polsek Tayan Hulu Amankan Seorang Pria yang Diduga Lakukan Penggelapan Motor |
|
|---|
| Ruang Baterai RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang Terbakar Diduga Korsleting Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Satresnarkoba-041124-kalbars.jpg)