UMP 2025
Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP 2025, Berapa Perbedaan Kenaikan UMP Tiap Provinsi?
Kenaikan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah, dapat bekerja sama dalam menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pekerja Indonesia.
Diharapkan keputusan ini akan berdampak positif bagi ekonomi nasional, sekaligus mengurangi ketimpangan kesejahteraan antara berbagai daerah.
• RESMI Naik! Besaran UMP 2025 Terbaru Lengkap Rincian Gaji Buruh, Karyawan hingga Pekerja
Berikut daftar UMP 2025
Daftar UMP seluruh provinsi tahun 2025
Sumatera Utara
UMP 2024: Rp 2.809.915
Aceh
UMP 2024: Rp 3.460.672
Jambi
UMP 2024: Rp 3.037.121
Bangka Belitung
UMP 2024: Rp 3.640.000
Jawa Timur
UMP 2024: Rp 2.165.244,30
Nusa Tenggara Barat
UMP 2024: Rp 2.444.067
Maluku Utara
UMP 2024: Rp 3.200.000
Bali
UMP 2024: Rp 2.813.672
Sumatera Barat
UMP 2024: Rp 2.811.449,27
Sulawesi Barat
UMP 2024: Rp 2.914.958
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.