Pilkada Serentak 2024

Partisipasi Pemilukada 2024 Turun, Pengamat Politik Ungkap Variabel Penentunya

Pilkada terakhir pada masa pandemi covid-19 tahun 2020 di Kalbar sendiri tingkat partisipasi masyarakat pada kisaran delapan puluh persenan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib
Umi Rifdiyawaty selaku Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah daerah di Kalimantan Barat dikabarkan terjadi penurunan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

Pengamat Politik Kalbar Umy Rifdiawaty menjelaskan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu atau Pemilihan tidak mengatur bahwa jumlah atau persentase tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara menjadi persyaratan tertentu dalam pelaksanaan tahapan, terutama dalam menentukan pasangan calon terpilih.

Tetapi secara politis, sedikit banyak isu ini akan berdampak terhadap beberapa hal, pertama terkait tingkat legitimasi keterpilihan pasangan calon.

Kedua terkait upaya efektifitas sosialisasi penyelenggara pemilu.

Ketiga tingkat penerimaan masyarakat terhadap paslon yang diusulkan oleh partai politik.

Lalu, hal lainnya seberapa massif paslon beserta tim dalam mendekati masyarakat pemilih terkait upaya menawarkan visi, misi dan program paslon.

Kemudian bagaimana partai politik pengusul menjalankan mesin-mesin politik di internal mereka untuk meyakinkan pemilih agar mau datang ke TPS menggunakan hak pilih mereka.

Lalu, jika banyak pemilih tidak hadir ke Tps, ketidakhadiran pemilih ini dikarenakan kesadaran penuh dari si Pemilih tersebut untuk tidak menggunakan hak pilihnya harus dilakukan penelitian lebih lanjut untuk terkait penyebab dari menurunnya tingkat partisipasi pemilih.

Pilkada terakhir pada masa pandemi covid-19 tahun 2020 di Kalbar sendiri tingkat partisipasi masyarakat pada kisaran delapan puluh persenan.

Baca juga: Kajari Pontianak Bantah Ada Penggelapan Uang Titipan Kerugian Negara

Oleh karenanya, isu ini harus menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kepentingan baik dari partai politik dan khususnya penyelenggara pemilihan.

Kendati demikian, yang paling berkepentingan terhadap tingginya partisipasi pemilih adalah Peserta pemilihan dalam hal ini Masing-masing pasangan calon, karena semakin pasangan calon beserta tim nya mampu meyakinkan pemilih, maka keinginan pemilih untuk datang ke tps juga akan tinggi sehingga angka partisipasi juga akan tinggi, demikian juga sebaliknya.

Pemilu melibatkan banyak pihak atau pemangku kepentingan maka semuanya menjadi saling terhubung kait dengan peran dan fungsinya masing-masing, tetapi sekali lagi, yang paling berkepentingan terhadap partisipasi masyarakat adalah peserta pemilihan yaitu Paslon.

Lalu, ada pula peran partai politik sebagai pengusul pasangan calon, bagaimana partai politik menjadikan kader terbaik mereka sebagai pasangan calon yang di nilai kredibel dan berkualitas untuk memimpin daerah, sehingga masyarakat pemilih juga punya keinginan untuk mendapat pemimpin yang berkualitas tersebut untuk memimpin di daerah mereka, sehingga hal ini juga berpotensi lebih dominan mempengaruhi pemilih.

Selain itu kendala teknis juga tidak bisa dikesampingkan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved