Kajari Pontianak Bantah Ada Penggelapan Uang Titipan Kerugian Negara
Terkait uang 2,4 itu katakan oleh penyidik dilakukan penyitaan, kemudian dimintakan penetapan penyitaan kepada pengadilan negeri Pontianak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak membantah telah melakukan penggelapan uang titipan kerugian negara sebesar 1 milyar rupiah pada perkara korupsi Jembatan Timbang, Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Terkait tudingan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi menyampaikan sebelumnya pada perkara tersebut, saat proses penyelidikan ada proses penyerahan uang senilai 2,4 Milyar rupiah dari salah satu tersangka yang kini terdakwa sebagai pengembalian kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan.
Terkait uang 2,4 itu katakan oleh penyidik dilakukan penyitaan, kemudian dimintakan penetapan penyitaan kepada pengadilan negeri Pontianak.
Dan sekarang uang tersebut berada di rekening titipan di salah satu Bank Pemerintah, dan setelah disita uang tersebut menjadi barang bukti dalam perkara Hak Quo, dan saat ini proses kasus tersebut telah mencapai persidangan tahap pemeriksaan saksi.
"Keberadaan uang tersebut masih di rekening titipan Bank milik pemerintah, oleh karena prosesnya saat ini persidangan, maka wewenang sekarang ada pada Pengadilan Negeri Pontianak,'' ujarnya.
Baca juga: Kejari Pontianak Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Timbang Pontianak Utara
Sebelumnya ia jelaskan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, berdasarkan penghitungan labih lanjut, kerugian negara pada dugaan korupsi tersebut hanya 1,4 milyar, dari sebelumnya penghitungan 2,4 milyar.
"Uang itu ada (tidak ada penggelapan), itu kita simpan di rekening titipan Bank Pemerintah, dan di rekening itu tidak ada administrasi dan bunga,,'' jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemda Kapuas Hulu Raih Penghargaan Terbaik Percepatan Akses Keuangan Daerah se Kalimantan |
![]() |
---|
Dinkes PP KB Kapuas Hulu Keluarkan Izin PIRT Vetsin Daun Sengkubak di Desa Melapi |
![]() |
---|
Kunjungi Desa Sungai Nipah, Wagub Krisantus: Ini Kali Pertama Saya Menginjakkan Kaki di Sungai Nipah |
![]() |
---|
Rawan DBD Kecamatan Sungai Ambawang Jadi Penderita Terbanyak Setelah Sungai Rengas di Kubu Raya |
![]() |
---|
Pendamping Sosial Mempawah Timur Terus Gencarkan P2K2 Demi Perubahan Perilaku KPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.