Pilkada Landak 2024

KPU Landak Resmi Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Desa Amboyo Selatan

Panwascam Ngabang merekomendasikan KPU untuk melaksanakan PSU di 2 TPS, yakni TPS 07 Desa Hilir Kantor dan TPS 02 di Desa Amboyo Selatan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Rapat koordinasi terkait PSU dan persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Landak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 pada Minggu 1 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak akhirnya menetapkan waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.

"Setelah dikaji, maka ditetapkan untuk dilaksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan pada Senin 2 Desember 2024," ujar Ketua KPU Landak Lisanto saat Rapat Koordinasi pada Minggu 1 Desember 2024 siang.

Rapat koordinasi terkait PSU dan persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Landak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Pj Bupati Landak, Kapolres Landak diwakili Kabag Ops, Dandim 1210 diwakili Pasi Intel, Kajari Landak diwakili, Danyon Armed 16 Komposit diwakili.

Kemudian Ketua Bawaslu Landak, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP diwakili, Tim Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, 2, dan 3, serta Tim Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1 dan 2.

Lisanto menambahkan, persiapan untuk pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan sejak tadi pagi sudah dipersiapkan. Sedangkan untuk surat suara khusus PSU juga sudah tersedia, yakni sebanyak 2000 lembar sesuai ketentuan.

"Persiapan untuk pelaksanaan PSU langsung kita lakukan, termasuk pelipatan surat suara. Dimana TPS 02 ini nanti akan ada 400 pemilih. Mohon dukungannya, semoga nantinya akan berjalan dengan tertib dan lancar," terang Lisanto.

Baca juga: Sebut Pilkada Landak Sangat Menantang, Cornelis : Ini Adalah Kemenangan Rakyat

Sebelumnya, Panwascam Ngabang merekomendasikan KPU untuk melaksanakan PSU di 2 TPS, yakni TPS 07 Desa Hilir Kantor dan TPS 02 di Desa Amboyo Selatan. Namun yang akhirnya dilaksanakan PSU hanya di 1 TPS.

"Untuk yang di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, memang ada 2 pemilih yang masing-masing memilih sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk di TPS 07 Desa Hilir Kantor ada 1 orang saja yang memilih sebanyak 2 kali," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved