Berita Viral

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Desember 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Desember 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek di

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi seorang petugas SPBU melakukan pengisian BBM. DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Desember 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Desember 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Terbaru, jenis motor dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas dan mobil dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 1400cc.

Keputusan ini merujuk ke revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina akan segera dibatasi agar tepat sasaran.

Pertamax Bermasalah? Harga BBM Terbaru di SPBU Shell, Vivo dan BP AKR Cek Disini

Update pembatasan beli Pertalite di SPBU Pertamina diungkap Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wacana pembatasan ini sebenarnya sudah ramai sejak beberapa pekan lalu.

Bahkan jauh sebelum rencana pembatasan, pemerintah melalui PT Pertamina Persero akan menghapus Pertalite.

Nantinya bensin paling murah ini akan digantikan bensin baru Pertamax Green 95.

Di beberapa SPBU juga sudah mulai dijual bensin RON 95 yang terbuat dari saripati tebu ini.

Namun kabar pelaksanaan pembatasan BBM subsidi ini kembali mencuat.

Adapun revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM masih jadi kendala dalam pelaksanaan subsidi BBM tepat sasaran.

Sampai saat ini, proses revisi beleid ini masih terus berjalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, kebijakan pengetatan atau penerapan subsidi BBM tepat sasaran harus menunggu tuntasnya revisi Perpres 191/2014 tersebut.

"Kita lagi menyelesaikan regulasinya. Nanti diumumin lah persisnya. Kalau regulasi selesai kita implementasi-kan," kata Dadan di Kementerian ESDM.

Halaman
1234
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved