Info Stilmulus

Informasi Daftar Bansos yang Cair Setelah Pilkada 2024, Apa Saja yang Bisa Diterima KPM?

Bansos yang selama ini menjadi harapan bagi banyak keluarga, terutama yang terdampak ekonomi, juga akan terus dicairkan setelah Pilkada 2024.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/NET
Daftar bansos yang cair setelag Pilkada 2024-Bansos yang selama ini menjadi harapan bagi banyak keluarga, terutama yang terdampak ekonomi, juga akan terus dicairkan setelah Pilkada 2024.Bansos yang diterima oleh keluarga penerima manfaat tidak bergantung pada hasil Pilkada, tetapi lebih pada jadwal tahunan yang telah ditetapkan pemerintah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gelaran Pilkada 2024 akan berlangsung, dan meskipun banyak perhatian terfokus pada pemilihan kepala daerah, pemerintah juga berfokus untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tetap berjalan dengan baik.

Bansos yang diterima oleh keluarga penerima manfaat tidak bergantung pada hasil Pilkada, tetapi lebih pada jadwal tahunan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Namun, proses administrasi dan pencairan dana bisa sedikit tertunda karena pemilihan umum yang berlangsung.

Bansos yang selama ini menjadi harapan bagi banyak keluarga, terutama yang terdampak ekonomi, juga akan terus dicairkan setelah Pilkada 2024.

Jika Anda termasuk penerima bantuan sosial dan ingin mengetahui kapan bansos cair setelah Pilkada 2024, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui.

Pencairan PKH 2024 KPM Lansia, Solusi Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas, Cek Disini!

Dikutip dari jadwal Bansos kemensos, Terdapat berbagai jenis bantuan sosial yang akan dicairkan setelah Pilkada 2024, antara lain:

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program ini memberikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk sembako atau produk pangan lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat miskin dan rentan.

BPNT biasanya dicairkan setiap bulan, dan penerima bansos dapat mengambil bantuan pangan di agen atau e-warong yang telah ditunjuk.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, serta penyandang disabilitas atau lansia.

PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, dan pencairan setelah Pilkada 2024 diperkirakan akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT adalah bantuan yang diberikan langsung dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdampak oleh krisis ekonomi atau situasi khusus seperti pandemi.

Cair Setelah Pilkada: Untuk BLT, pencairannya bisa dilakukan dalam periode yang lebih fleksibel, dan seringkali diprioritaskan pada kondisi darurat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved