Info Stilmulus

Deretan Bansos Cair Bulan September 2024: PKH, Bansos Sembako BPNT Hingga Beras 10 Kg

Bansos PKH tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi. 9 tahapan pencairan bansos tahap 3 - Masyarakat akan menerima Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah sekitar bulan September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Masyarakat akan menerima Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah sekitar bulan September 2024.

Bansos PKH tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Sementara BPNT merupakan program Bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2024. Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos, pencairan tahap 3 BPNT tahun 2024 direncanakan pada bulan April.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

Di samping itu, kabarnya bukan hanya uang tunai dan non tunai, Pemerintah juga mencairkan Bansos dalam bentuk barang yang diperuntukkan bagi keluarga rentan miskin dan prasejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Bansos MRP Resmi Disalurkan PT Pos Indonesia, Ada BLT Rp 600 Ribu dan 900 Ribu Awal September 2024

Total ada enam Bansos regules yang dicairkan untuk periode mulai bulan Mei 2024, antara lain:

1. PKH

PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan September melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Diestimasikan mulai awal April, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.

Rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS:

* Kategori anak SD sederajat Rp150!ribu

* Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu

* Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu

* Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved