Bansos 2026

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Beras Juni 2026

Pencairan PKH tahap II mencakup bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS JUNI 2026 - Ilustrasi Bansos Juni 2026. Pencairan bansos Juni 2026 resmi ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Cek jadwalnya dan daftar bansos cair Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang Juni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, dengan distribusi beras oleh Bulog.
  • Pencairan PKH tahap II mencakup bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal pencairan bansos Juni 2026 resmi ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), dan bantuan beras 10 kg per keluarga. 

Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang Juni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, dengan distribusi beras oleh Bulog.

Pencairan PKH tahap II mencakup bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.

BPNT tetap disalurkan Rp200.000 per bulan.

Sementara bantuan pangan beras diberikan langsung ke KPM.

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Resmi Cair Hari Ini Bansos PKH BPNT Tahap II 2026 Via Bank Himbara, Cek Daftar Penerima dan Nominal

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos Juni 2026

1. PKH Tahap II (April–Juni 2026)

-Ibu hamil & balita: Rp750.000 per tahap

-Anak SD: Rp225.000 per tahap

-Anak SMP: Rp375.000 per tahap

-Anak SMA: Rp500.000 per tahap

-Lansia & disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

-Pencairan bertahap sepanjang Juni 2026 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara/PT Pos.

2. BPNT/Sembako

-Disalurkan rutin Rp200.000 per bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved