Berita Viral

SUARA HATI Guru Menjerit, Ingin Ujian Nasional Dihapus dan Pertahankan Sistem PPDB Jalur Zonasi

Suara hati guru Indonesia menjerti ingin ujian nasional dihapus dan pertahankan sistem PPDB jalur Zonasi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi seorang guru sedang mengajar murid di sekolah. SUARA HATI Guru Menjerit, Ingin Ujian Nasional Dihapus dan Pertahankan Sistem PPDB Jalur Zonasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Suara hati guru Indonesia menjerti ingin ujian nasional dihapus dan pertahankan sistem PPDB jalur Zonasi.

Hal itu terungkap lewat Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Dimana berdasarkan data menunjukkan, 87,6 persen orang setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan 72,3 persen setuju sistem zonasi dipertahankan.

Survei ini dilakukan pada 912 guru yang terdiri dari 58,9 persen guru di jenjang SMP/MTs, 25 persen guru SMA/MA/SMK, 10,1 persen guru SD/MI, dan 6 persen guru SLB di 15 provinsi.

Selain itu, survei FSGI melibatkan sekitar 56,4 persen responden guru perempuan dan 43,6 persen guru laki-laki menggunakan Google Forms pada 17-22 November 2024.

Aturan Baru Ujian Nasional Resmi Diterapkan Kembali Berlaku Mulai Kapan?

Alasan responden guru setuju UN dihapus

Dari 87,6 persen responden guru yang setuju UN dihapus memberikan sejumlah alasan.

Pertama, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan dinilai menimbulkan banyak kecurangan sistematis, terstruktur, dan masif di masa lalu.

Responden menilai, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan siswa juga menimbulkan tekanan psikis pada peserta didik.

Alasan lainnya, UN dinilai tidak tepat menjadi penentu kelulusan peserta didik ketika standar pendidikan di setiap sekolah dan daerah berbeda-beda.

Beberapa guru lainnya beranggapan, UN dapat digunakan sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan.

Namun, dengan catatan tidak dilakukan setiap tahun dan tidak semua sekolah atau hanya mengambil sekolah sebagai sampel.

Di sisi lain, kondisi dan kualitas sekolah belum merata, sehingga kebijakan UN sebagai penentu kelulusan menjadi tidak adil.

Untuk itu, saat kualitas semua sekolah di Indonesia sudah rata, standardisasi pendidikan nasional melalui kebijakan UN bisa dilaksanakan, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.

Tidak hanya itu, alasan lainnya, mayoritas guru menilai perlu adanya evaluasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sudah diterapkan sebagai pengganti UN dalam lima tahun terakhir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved