YP Adakan Pelatihan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Simpang Hilir

peserta yang mengikuti pelatihan dibekali dengan beberapa materi terkait pelatihan dan juga melakukan praktek.

Editor: Jamadin
Istimewa
YP Adakan Pelatihan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Simpang Hilir, Selasa 19 November 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -
Yayasan Palung (YP) melalui Program Hutan Desa mengadakan Pelatihan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan, pada Senin hingga Selasa 18 November 2024 hingga Selasa 19 November 2024 di Gedung Pertemuan Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri langsung oleh Field Direktur Yayasan Palung, Edi Rahman, sekaligus memberikan kata sambutan.

Dilanjutkan kata sambutan yang disampaikan oleh ibu Euis Herawati, S.Hut., M.Hut., selaku Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong dan Sekaligus Membuka Kegiatan Pelatihan.

Seperti diketahui, Kecamatan Simpang Hilir setiap tahun terutama pada musim kemarau tidak terlepas dari kebakaran hutan dan lahan terutama di beberapa desa yang menjadi dampingan Yayasan Palung yang secara alami berekosistem gambut baik di sekitar Landskap Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Paduan dan landkap Hutan Produksi Sungai Purang.

Kebakaran hutan dan lahan ini tidak terlepas dari prilaku beberapa oknum masyarakat yang melakukan pembakaran lahan untuk pertanian maupun perkebunan, akibatnya api tidak bisa terkendali sehingga kebakaran meluas ke perkebunan masyarakat yang telah memiliki tanaman bahkan mengancam Kawasan Hutan di Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Paduan dan landkap Hutan Produksi Sungai Purang yang saat ini telah ditetapkan sebagai hutan desa.

Baca juga: Bidang Pemadam Kebakaran Sanggau Kembali Evakuasi Ular yang Masuk ke Rumah Warga

Pada setiap pembakaran terutama lahan gambut akan menyebabkan musnahnya tanah gambut setebal 20 – 30 cm sehingga akan menyebabkan hilangnya gambut. Belum lagi dampak sosial, budaya, ekonomi (Hilangnya mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan, terganggunya aktivitas manusia, munculnya hama baru, Infeksi saluran pernafasan (ISPA) dan lain-lain).

Dampak ekologi dan lingkungan (Hilangnya sejumlah spesies, perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan lahan, Perubahan kualitas dan kuantitas air), dampak hubungan internasional (Akibat pembakaran hutan dan lahan menimbulkan asap yang dapat membuat protes negara sahabat) serta berbagai dampak lainnya.

Yayasan Palung mengadakan pelatihan pelatihan pemadaman kebakaran hutan dan lahan bagi kelompok-kelompok di tingkat tapak terutama di beberapa desa yang menjadi wilayah dampingan Yayasan Palung.

Adapun Maksud dan Tujuan dari kegiatan ini antara lain. Pertama, Memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan asal kebakaran, memperkenalkan instrumen-instrumen pemadam kebakaran untuk api kecil dan api besar dan bagaimana penggunaannya, dan mampu membentuk tim tanggap darurat pemadam kebakaran. 

 Kedua, Dengan pelatihan ini juga diharapkan terbentukan tim brigade di tingkat desa yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam melakukan kampanye secara massif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan terutama di desa masing-masing, mempermudah rentang koordinasi Ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

 Selanjutnya, dengan diadakan pelatihan ini diharapkan adanya keluaran Standar Operasional Prosedure (SOP) dalam pecegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Setidaknya, ada 22 orang peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut terdiri dari; 2 orang anggota Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Simpang Hilir, 2 orang anggota Komandan Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Simpang Hilir, 2 orang anggota Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong (Brigade Desa Nipah Kuning dan Brigade Desa Pemangkat), 4 orang Tim patroli Hutan Desa Nipah Kuning, 4 orang tim patroli Hutan Desa Pemangkat, 4 orang Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Nipah Kuning dan 4 orang Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Nipah Kuning

Edi Rahman, Field Direktur Yayasan Palung, mengatakan, Kegiatan ini sebagai penguatan kerjasama dan sinergisitas, YP, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), MPA, Brigade KPH Kayong, TNI dan POLRI dalam rangka pencegahan, Pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Selama dua hari berkegiatan, peserta yang mengikuti pelatihan dibekali dengan beberapa materi terkait pelatihan dan juga melakukan praktek.

Adapun Fasilitator dalam kegiatan ini adalah dari Manggala Agni Kabupaten Ketapang dan dari Yayasan Palung.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan kepada LPHD Pemangkat oleh Kepala KPH Kayong.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved