Polsek Singkawang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian di ATM
Pada Selasa dini hari, pelaku mengambil kartu ATM milik Korban dari dalam tas di kamar korban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang di ATM, Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku berinisial RA (25), warga Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H. menuturkan, kasus ini bermula pada Senin 18 November 2024 malam, saat pelaku mengetahui bahwa korban baru saja meminjam uang sebesar Rp16 juta untuk keperluan pernikahan.
"Uang tersebut ditransfer ke rekening adik korban yang juga merupakan kekasih pelaku," jelasnya.
Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan saat menginap di rumah korban di Jalan H. Bakar, Kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara.
• Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Pada Selasa dini hari, pelaku mengambil kartu ATM milik Korban dari dalam tas di kamar korban.
Dengan memanfaatkan informasi PIN ATM yang sebelumnya diketahui, pelaku melakukan penarikan uang di ATM BRI Alianyang sebanyak lima kali, masing-masing sebesar Rp2 juta. Total uang yang diambil mencapai Rp10 juta.
Setelah beraksi, pelaku menyimpan uang tersebut di dalam baskom di kamar tempat ia menginap dan mengembalikan kartu ATM ke tempat semula.
Aksi ini terungkap pada Selasa pagi ketika Korban mengecek saldo rekeningnya melalui aplikasi perbankan dan menemukan adanya transaksi yang tidak ia lakukan.
Korban langsung melapor ke Bank BRI untuk memverifikasi rekaman CCTV di lokasi ATM. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa pelaku melakukan penarikan uang pada pukul 03.30 WIB.
Atas laporan ini, Polsek Singkawang Utara segera bertindak dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai Rp10 juta, dan lembaran rekening koran.
“Pelaku kini ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai, dan rekening koran telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Polsek Singkawang Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga informasi pribadi, termasuk PIN ATM, guna menghindari tindakan kriminal serupa, Pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Forkopimda Singkawang Kawal Proses dari Otopsi hingga Pemakaman Korban |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Sawit di Kubu Raya Selesai Secara Kekeluargaan, Tiga Pekerja Diberi Kesempatan Kedua |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Kecewa Camat dan Lurah Absen di Pelatihan ALake |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Tekankan Pentingnya ALake untuk Tekan Stunting dan Percepat Pembangunan |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.