Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Seorang pria berinisial TI (24) yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap Polisi, Kamis 13 November 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satuan Reserse Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TI (24) yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

TI ditangkap petugas di area kompleks pemakaman Tionghoa pada Kamis (31/10) pagi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas TI di lokasi.

“ Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI. Saat itu, dia kedapatan membawa 12 kipas angin merek Regency, satu panel listrik, satu unit printer merek Canon, serta lima karung berwarna hijau dan putih,” ujar Ade, Selasa 19 November 2024.

Pencurian Beruntun di Seriang Estate Terbongkar, Pelaku Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti Lengkap

Setelah diinterogasi, TI mengaku barang-barang tersebut dicurinya dari sebuah pergudangan di depan Mandau Timber KM 09, Desa Parit Baru.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.

“ Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Ade.

" TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tegasnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved