Debat Pilkada Kalbar 2024

Debat Pilkada Kalbar 2024 Serba-serbi: Bahas Status Internasional Supadio hingga Kesetaraan Gender

Adapun tema pada Debat Pilkada Kalbar 2024 terakhir itu adalah Menakar Kebijakan Politik, Hukum dan HAM serta Tata Kelola Bersih.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunPontianak.co.id
Debat Pilkada Kalbar 2024 final digelar pada Senin 18 November 2024 malam di Hotel Aston Pontianak. Tema pada Debat Pilkada Kalbar 2024 terakhir itu adalah Menakar Kebijakan Politik, Hukum dan HAM serta Tata Kelola Bersih. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Debat Pilkada Kalbar 2024 terakhir resmi digelar pada Senin 18 November 2024 malam di Hotel Aston Pontianak.

Debat terakhir tersebut diikuti oleh ketiga pasangan calon (paslon) yakni Sutarmidji - Didi Haryono (01), Ria Norsan dan Krisantus (02) hingga Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor (03).

Adapun tema pada Debat Pilkada Kalbar 2024 terakhir itu adalah Menakar Kebijakan Politik, Hukum dan HAM serta Tata Kelola Bersih.

Hasilnya, Debat Pilkada Kalbar 2024 diwarnai dengan pembahasan-pembahasan menarik.

Apa saja?

Simak serba-serbi Debat Pilkada Kalbar 2024 terakhir di bawah ini:

Debat Pilkada Kalbar 2024, Cegah Penyelundupan Narkoba, Krisantus Optimalkan Satgas Interdiksi

Debat Pilkada Kalbar 2024 Serba-serbi

1. Sutarmidji Jawab Soal Status Bandara Internasional Supadio

Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji mengungkapkan yang utama harus dilakukan adalah bagaimana menjaga indeks daya saing daerah.
Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji mengungkapkan yang utama harus dilakukan adalah bagaimana menjaga indeks daya saing daerah. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI)

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menjawab pertanyaan  dari Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3 Muda Mahendrawan soal penurunan status bandara internasional di Kalbar.

Awalnya, cagub Nomor 03 berbicara pemenuhan hak dasar yang harus dilakukan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

Menurutnya, pemenuhan hak dasar masyarakat masih menjadi PR yang harus diperhatikan tanpa merinci apa saja kebutuhan hak dasar tersebut.

Dalam jawabannya, paslon 03 lantas menyinggung persosalan infrastruktur.

Ia menekankan, harus ada perhatian dari pemerintah provinsi kepada Kabupaten/Kota dalam bentuk bantuan keuangan dalam pembangunan jalan.

Di samping itu, status bandara harus diperkuat. 

“Sekarang status bandara kita turun. Ini bentuk kegagalan pemerintah. Ke depan, status bandara internasional akan kembali ditingkatkan,” ujar paslon 03 Muda. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved