Kekayaan Pejabat

Total Harta Kekayaan Ahmad Dhani Kini Jadi Anggota DPR, Punya Aset Ratusan Miliaran di Jaksel-Bogor

Sebagai penyelenggara negara, Abdul Muti diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani, Anggota Komisi X DPR RI 2024-2029. Cek Harta Kekayaannya di sini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Ahmad Dhani di artikel ini.

Ahmad Dhani jadi Anggota DPR RI 2024-2029.

Ia kini bertugas di Komisi X DPR RI.

Sebagai penyelenggara negara, Abdul Muti diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Profil Harta Kekayaan Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Baru yang LHKPN Naik Hampir Rp3 M dalam Setahun

Harta Kekayaan Ahmad Dhani

Dilansir dari e-LHKPN, Ahmad Dhani menyerahkan laporan Harta Kekayaannya pada 10 September 2024 lalu.

Suami Mulan Jameela itu tercatat memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp190,88 miliar.

Meski merupakan seorang penyelenggara negara, Ahmad Dhani juga merupakan seorang musisi.

Ia tentu juga mendapatkan pundi-pundi rupiah dari profesinya tersebut.

Ahmad Dhani memiliki 9 aset properti berupa tanah dan bangunan.

Harta Kekayaan Komjen Pol Ahmad Dofiri Wakapolri Baru, Punya Total Aset Tanah Bangunan Fantastis

9 properti tersebut disebar di sekitaran Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai Rp187 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved