Debat Pilkada Kalbar 2024

KPU Ajak Masyarakat Saksikan Debat ke 3 Pilgub Kalbar Lewat Saluran TV dan Streaming yang Tersedia

"KPU Provinsi Kalimantan Barat mengajak Masyarakat Kalimantan Barat menyaksikan Debat Publik dari rumah masing-masing dengan menggunakan saluran TVRI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Debat kali ini akan menjadi debat terbuka yang terakhir, yang diselenggarakan di Kalimantan Ballroom Aston Pontianak City Hotel, Kota Pontianak, Senin 18 November 2024, malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menfasilitasi Pelaksanaan Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Debat kali ini akan menjadi debat terbuka yang terakhir, yang diselenggarakan di Kalimantan Ballroom Aston Pontianak City Hotel, Kota Pontianak, Senin 18 November 2024, malam.

Untuk itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kartono Nuryadi mengajak masyarakat dapat menyaksikan debat ketiga ini.

"KPU Provinsi Kalimantan Barat mengajak Masyarakat Kalimantan Barat menyaksikan Debat Publik dari rumah masing-masing dengan menggunakan saluran TVRI serta Streaming You Tube KPU KALBAR TV, TVRI Kalimantan Barat, KOMPAS TV Pontianak, dan Tribun Pontianak," katanya.

Tim Dit Pam Obvit Polda Kalbar Asesmen Keamanan di Gedung DPRD Kapuas Hulu Jelang Debat Publik

Debat Publik Ketiga ini akan mengusung Tema "Menyelaraskan Kebijakan dibidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia serta Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih".

Dengan 6 Sub Tema Debat, yakni:
1. Kebijakan Strategis Kalimantan Barat sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara yang Maju dan Berkeadilan;
2. Kebijakan dibidang Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Pengarustamaan Gender;
3. Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah untuk Mengatasi Persoalan Stunting dan Peredaran Narkoba;
4. Kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Seni dan Budaya serta Penguatan Hak Masyarakat Adat;
5. Kebijakan Pembangunan Daerah yang Selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional;
6. Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved