Public Service

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Seluruh Indonesia Sejak November 2024,Ini Syarat Lengkapnya!

Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Mulai 1 Juli 2024 membuat SIM dan perpanjangan SIM akan diwajibkan pesertanya aktif di BPJS Kesehatan.-Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak tanggal 1 November 2024.  

Ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, bahkan banyak orang yang terselamatkan dari jurang kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan. 

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pun menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024. 

David menjelaskan, persyaratan kepesertaan JKN aktif dalam pembuatan atau perpanjangan SIM bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, syarat ini membantu memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali. 

"Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN," tuturnya, dilansir dari Kompas.com. 

Soal Ujian SIM C 2023/2024 Latihan Ujian Teori Pengambilan SIM

Ini Syarat buat dan perpanjang SIM terbaru 

Dengan adanya uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional, berikut dokumen yang menjadi syarat membuat SIM baru: 

  • Formulir pendaftaran SIM
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
  • Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing)
  • Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
  • Melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif.

Sementara itu, berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan masyarakat selaku pemohon: 

SIM lama

  • KTP Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
  • Hasil tes Psikologi
  • Pasfoto dengan latar belakang berwarna biru
  • Melampirkan bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang masih aktif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved