DPRD Singkawang Heboh
Anggotanya Tersandung Kasus Cabul, Ketua DPRD Singkawang: Kita Ikuti Aturan Sesuai Mekanisme di DPRD
Ia menjelaskan, pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kota Singkawang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah evaluasi di Kantor Gubernur Kalbar.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto menegaskan terkait Anggota DPRD Singkawang, Herman yang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur, saat ini, sedang menjalani proses hukum yang berlaku.
"Anggota DPRD Singkawang yang terlibat kasus tersebut, juga lagi proses hukum," katanya saat diwawancarai, pada Selasa 5 November 2024.
Ia menambahkan, proses internal di DPRD akan segera dimulai melalui Badan Kehormatan yang akan menangani masalah tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Jadi kami menunggu sesuai dengan mekanisme kami di DPRD, itu ada Badan Kehormatan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kota Singkawang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah evaluasi di Kantor Gubernur Kalbar.
• BREAKING NEWS - Tersangka HA, Oknum Cabul Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Singkawang
Maka, lebih lanjut ia menjelaskan setelah evaluasi juga akan segera membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
"Jadi Badan Kehormatan itu akan memproses salah satu Anggota DPRD yang kita anggap bermasalah selama ini, dalam waktu dekat ini juga AKD akan terbentuk," jelasnya.
Kemudian, ia menegaskan terkait setiap tindakan yang diambil oleh DPRD akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan proses penyelesaian kasus tersebut akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan dewan.
"Untuk mekanismenya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Singkawang Heboh
Ketua DPRD Singkawang
Sujianto
Anggota DPRD Singkawang
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 5 November 2024
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.