DPRD Singkawang Heboh

Anggotanya Tersandung Kasus Cabul, Ketua DPRD Singkawang: Kita Ikuti Aturan Sesuai Mekanisme di DPRD

Ia menjelaskan, pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kota Singkawang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah evaluasi di Kantor Gubernur Kalbar.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto saat diwawancarai, pada Selasa 5 November 2024 terkait Anggota DPRD Kota Singkawang, Herman yang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur, saat ini, sedang menjalani proses hukum yang berlaku. Ia mengatakan proses internal di DPRD akan segera dimulai melalui Badan Kehormatan yang akan menangani masalah tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto menegaskan terkait Anggota DPRD Singkawang, Herman yang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur, saat ini, sedang menjalani proses hukum yang berlaku.

"Anggota DPRD Singkawang yang terlibat kasus tersebut, juga lagi proses hukum," katanya saat diwawancarai, pada Selasa 5 November 2024.

Ia menambahkan, proses internal di DPRD akan segera dimulai melalui Badan Kehormatan yang akan menangani masalah tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Jadi kami menunggu sesuai dengan mekanisme kami di DPRD, itu ada Badan Kehormatan," ucapnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kota Singkawang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah evaluasi di Kantor Gubernur Kalbar.

BREAKING NEWS - Tersangka HA, Oknum Cabul Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Singkawang

Maka, lebih lanjut ia menjelaskan setelah evaluasi juga akan segera membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

"Jadi Badan Kehormatan itu akan memproses salah satu Anggota DPRD yang kita anggap bermasalah selama ini, dalam waktu dekat ini juga AKD akan terbentuk," jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan terkait setiap tindakan yang diambil oleh DPRD akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

Ia menjelaskan proses penyelesaian kasus tersebut akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan dewan.

"Untuk mekanismenya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved