Berita Viral

RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia

Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi SIM C. RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.

Memasuki awal bulan November 2024, kini ada tarif bikin SIM A SIM B dan SIM C terbaru.

Surat izin mengemudi (SIM) C dibutuhkan oleh pengendara sepeda motor sebagai tanda kompetensi.

Sehingga, seseorang dinyatakan layak dan mampu berkendara di jalan raya.

Penggolongan SIM C disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang dipakai.

Kebijakan Pemerintah Pembuatan SIM Harus Ada BPJS Kesehatan, Paryanto : Memberatkan Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, penggolongan SIM C ada 3 yakni sebagai berikut:

- SIM C, berlaku untuk untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

- SIM C I, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc, sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

- SIM C II, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sementara, untuk tarif pembuatan SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Berisi Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM C, CI dan CII sebesar Rp 100.000, belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan jasmani di luar satpas.

Berikut ini persyaratan pembuatan SIM C:

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi

- Polri Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor

- Bisa membaca dan menulis

Pemerintah Wajibkan Lampirkan Fotocopy BPJS Kesehatan Untuk Pembuatan SIM

Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Memiliki SIM C minimal sudah 1 tahun untuk membuat SIM CI, Memiliki SIM CI minimal sudah 1 tahun untuk membuat SIM CII.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved