Berita Viral

Dipermudah! Aturan Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 November 2024 Cek Disini

Resmi dipermudah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja terbaru dimulai 1 November 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kontan
Ilustrasi suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dipermudah! Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 November 2024 Cek Disini. 

- Buku tabungan

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, pencairan saldo JHT sebesar 30 persen membutuhkan dokumen tambahan berikut:

- Dokumen perbankan, yang tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang telah bekerjasama

- Buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.

- Bagi Anda yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di kantor cabang, bisa menunjukkan dokumen syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas untuk diproses lebih lanjut.

Demikian ulasan informasi mengenai bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT bagi pekerja dan syarat pencairannya.

Semoga bermanfaat.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved