Berita Viral
Dipermudah! Aturan Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 November 2024 Cek Disini
Resmi dipermudah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja terbaru dimulai 1 November 2024.
- Saat tahap wawancara Anda akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah wawancara, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai dan tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.
2. Cara mencairkan saldo JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pekerja yang memiliki saldo di atas Rp 10 juta bisa melakukan klaim melalui website Lapak Asik.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT sebagai berikut:
- Kunjungi website Lapak Asik melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan swafoto dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF dan ukuran foto maksimal 6 MB
- Selanjutnya, periksa semua data yang sudah diisi kemudian klik simpan
- Jika data sudah tersimpan, cek e-mail untuk melihat jadwal wawancara bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Pada tahap wawancara, peserta akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara daring
- Apabila sudah melewati tahap wawancara, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai dan tunggu saldo JHT masuk ke rekening peserta.
Perlu diketahui, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja untuk program JHT 10 persen yaitu:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP elektronik (e-KTP)
| POLISI Tembak Mati Anak Gangguan Jiwa di OKU 2025, Keluarga Protes |
|
|---|
| Duduk Perkara Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba 2025 |
|
|---|
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.