Berita Viral

Naik Lagi! Besaran Gaji Guru Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan ASN, PPPK hingga Honorer

Resmi naik lagi Gaji Guru terbaru mulai 1 Januari 2025 mulai dari Guru ASN, PPPK hingga guru honorer di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi seorang guru sedang memberi materi pelajaran ke peserta didiknya. Naik Lagi! Besaran Gaji Guru Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan ASN, PPPK hingga Honorer. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik lagi Gaji Guru terbaru mulai 1 Januari 2025 mulai dari Guru ASN, PPPK hingga guru honorer di seluruh Indonesia cek disini.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti.

Pihaknya menargetkan kenaikan Gaji Guru dilakukan pada tahun 2025.

Kenaikan itu untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Prof. Mu'ti, Senin (28 Oktober 2024.

Resmi Naik! Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru 2024 yang Diteken Presiden

Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.

Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.

Kata Prof. Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.

"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," jelas Prof. Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kesejahteraan guru saat ini belum baik.

Menurut Satriwan, saat ini masih banyak guru honorer yang mendapat gaji sebesar ratusan ribu.

Satriwan mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan.

Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.

"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara.

HORE! Pemerintah Akhirnya Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak.

Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan mengutip Kompas.com.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved