Berita Viral
RESMI Aturan Sisa Uang Kembalian Konsumen Belanja di Minimarket, Untuk Didonasi Atau Masuk Kantong?
Terungkap tujuan Uang Kembalian Konsumen Minimarket yang biasanya masih memiliki sisa masuk kantong sendiri atau didonasikan cek disini.
Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menilai, konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur dari pihak minimarket apapun.
“Meliputi, akan didonasikan kepada siapa atau kemana? Kapan akan berakhir program pengumpulan donasi? Dan apakah ada ijin dari Kemensos? Dan lain-lain,” kata Agus, Rabu (9/10/2024).
Asosiasi Perusahaan Retailer Indonesia idealnya juga mempunyai standar yang jelas terkait anggotanya mengumpulkan donasi dari uang kembalian konsumen.
Dengan demikian, menurut Agus, tidak akan menimbulkan salah sangka dari pihak konsumen minimarket.
Standar ini termasuk ketentuan dan mekanisme pertanggungjawaban pada konsumen.
Agus juga tak menampik jika penyaluran donasi ini dilakukan oleh pihak ketiga.
• VIRAL Cokelat Dubai Lagi Trending TikTok, Punya Bentuk Unik hingga Menggugah Selera
Dalam artian, minimarket atau retail hanya sebagai pengumpul, sedangkan penyaluran dilakukan oleh lembaga lain.
“Maka mekanisme pertanggungjawaban juga harus disampaikan secara jelas, termasuk jenis kerja samanya,” jelas dia.
(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.