Karhutla di Kalbar

Personel Polisi, TNI dan MPA Berjibaku Padamkan Titik Api di Sungai Nilam Jawai Sambas

"Personel yang terlibat terdiri dari Polsek Jawai, Kapolsek Jawai beserta 3 personil, Koramil Jawai 3 personil dan MPA Desa Sungai Nilam 7 personil,"

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Personel Polsek Jawai bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Nilam berjibaku berupaya memadamkan api karhutla, Senin 28 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Jawai Polres Sambas berjibaku melakukan pemadaman titik api di Desa Sungai Nilam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 28 Oktober 2024.

Selain personel Polri, upaya pemadaman api juga melibatkan Koramil Jawai dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sungai Nilam.

Kapolsek Jawai Iptu Agus Ganjar mengatakan pihaknya melakukan pemadaman hotspot untuk menanggulangi karhutla.

"Personel yang terlibat terdiri dari Polsek Jawai, Kapolsek Jawai beserta 3 personil, Koramil Jawai 3 personil dan MPA Desa Sungai Nilam 7 personil," ujarnya.

Hotspot Kembali Terpantau, BPBD Sambas Sebut di 3 Kecamatan Tangaran, Tebas dan Jawai

Iptu Agus Ganjar menerangkan, pemadaman api sebagai pencegahan dan penanggulangan hotspot di wilayah hukum Polsek Jawai.

Lebih jauh, dia mengungkapkan belum diketahui pemilik areal lahan yang terbakar. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.

"Pemilik lahan dan penyebab, sementara masih belum diketahui, penyebab sementara masih belum diketahui," katanya.

Dia menambahkan, status lahan yang terbakar masuk dalam fungsi kawasan HP atau hutan produksi.

Hambatan dialami personel yang berjibaku dalam upaya pemadaman karena kedalaman lahan gambut sekitar 3 meter di lokasi hotspot.

"Cuaca yang panas sehingga tanaman disekitar lokasi hotspot mengering. Hembusan angin yang kencang membuat api mudah menyala dan menyebar," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved